Baca: Pakai Ganja, Dwi Sasono Merasa Tenang dan Bisa Tidur Lebih Cepat
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasam Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram, yang disimpan Dwi Sasono didalam sebuah tempat dan diletakan diatas lemari.
Baca tanpa iklan