"Yang pasti tetap seperti biasa, protap tahanan itu sama tidak memandang siapapun," ucap Kombes Pol Budi.
Dilansir Kompas.com, Dwi Sasono diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Dwi Sasono ditangkap di rumahnya yang berada di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Saat dilakukan penangkapan, kepolisian menemukan barang bukti ganja.
Ganja seberat hampir 16 gram disembunyikan oleh Dwi Sasono di atas lemarinya.
Baca: Dwi Sasono sebagai Kepala Keluarga, Ini Kesan Surya Saputra
Baca: Bukan Widi Mulia yang Datang, Sosok Ini Telah Menjenguk Dwi Sasono di Penjara, Siapa?
Meski demikian, Dwi Sasono tetap kooperatif dan tidak melawan saat terjadi penggeledahan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dwi Sasono mengungkapkan alasannya mengonsumsi ganja.
Yakni seperti mengisi kekosongan waktu selama pandemi Covid-19.
Selain itu, Dwi Sasono juga mengaku sulit tidur, sehingga ia menggunakan ganja.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Andika Aditia)