Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur disebut-sebut ingin ajukan perdamaian dalam gugatan perdata yang diajukan para investornya. Benarkah?
Ariel Muchtar sebagai kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur merespon.
Ia mencoba meluruskan apa yang disampaikan pihak penggugat yang saat itu diwakilkan kuasa hukumnya.
"Saya baca tuh kalau pihak Ustaz Yusuf Mansyur mau berdamai harusnya itu dulu (saat somasi). Sekarang saya sampaikan, dulu atau sekarang bukan kami mau mengaku bersalah lalu berdamai, tidak," kata Ariel Muchtar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).
Lantas seperti apa sikap ustaz kondang ini?
"Itu itikad baik Ustaz, beliau gak mau langsung mengelak dan merasa tak salah, maksud ustaz diberi itikad baik, jadi bukan berdamai. Kalau berdamai kan seolah-olah kami yang salah," jelasnya.
Dikatakan Ariel Muchtar, kliennya itu sudah memberikan itikad baik kepada penggugat untuk membuktikan bila Ustaz Yusuf Mansur bersalah sesuai gugatan mereka.
Pihak Ustaz Yusuf Mansur minta diberikan bukti-bukti dasar gugatan penggugat saat sidang mediasi.
Baca: Reaksi Mamah Dedeh Waktu Ditanya Kabar Meninggal Dunia, Ustaz Yusuf Mansur : Ketawa Renyah
Baca: Video Klip Lagu Kekeyi Dihapus, Namanya Disebut di Youtube, Ini Penjelasan Rinni Wulandari
Tujuannya agar bisa selesai di tahap mediasi tanpa adanya persidangan.
Namun, respon pihak penggugat yang mengungkit masalah somasi dirasa kurang tepat bagi Ariel Muchtar.
Sebab saat ini sudah masuk agenda peradilan dan sudah melewati masa somasi.
"Jadi kemarin kan sudah masuk ke agenda peradilan dan seharusnya tidak membicarakan somasi lagi. Menurut saya kurang tepat kalau penggugat masih menarik ke belakang masalah somasi," bebernya.
Baca: Cerita Diva Anak Pengidap Penyakit Langka, Seckel Syndroma Berjuang Melawan Covid-19
Baca: Cerita Ibu Dampingi Anaknya yang Didiagnosis Penyakit Langka Melawan Covid-19, Doa Kalahkan Takut
Digugat 5 Investor
Sekedar informasi, Ustaz Yusuf Mansur digugat secara perdata oleh 5 orang investor yang merasa dirugikan.