News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Nagita Slavina Menangis Dengar Cerita dan Harapan Anak-anak Dwi Sasono

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga selebriti, Dwi Sasono dan Widi Mulia, serta anak kedua mereka, Widuri Putri Sasono, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Mendengar hal tersebut, air mata Nagita Slavina jatuh. Ia menangis.

Nagita Slavina mengungkapkan alasannya masih bertahan dengan Raffi Ahmad meski kerap diterpa gosip buruk. (Instagram @raffinagita1717)

Dru Prawiro, anak kedua Widi Mulia dan Dwi Sasono, juga menyinggung kado yang diinginkannya di hari ulangtahun.

"Kemarin aku ulangtahun, kado yang aku pengin tuh, aku pengin bapak untuk pulang, gitu aja," ungkap Dru Prawiro.

Widi Mulia dan Dwi Sasono (kolase/instagram)

Den Bagus, anak ketiga Dwi, mengharapkan sang ayah bisa menjaga diri dan rajin ibadah selama menjalani masa penahanan.

"Semoga bapak di sana baik-baik aja terus bapak di sana salatnya yang bagus," ujar Den Bagus.

Tidak hanya itu, Widi Mulia berterima kasih kepada semua orang yang mendukung dirinya dan anak-anaknya.

Baca: Jualan Online, Pendapatan Istri Zul Zivilia Drop Selama Pandemi Virus Corona

Baca: Cerita Anaknya Hanya Bisa Video Calla dengan Zul Zivilia di Momen Lebaran, Retno Paradina Menangis

"Ibu kepengen semua yang nonton ini mendukung dan mendoakan, kami akan terus berkarya meski situasi bersedih, meskipun sejujurnya masih ada penyelesaan, anak-anak ini berusaha kuat, mereka kuat aku juga kuat," ungkap Widi Mulia.

Detik-detik Dwi Sasono saat di gerebek polisi di kediamannya. (kolse/grid.id/Instagram @dwisasono dan @lambe_turah)

Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dari tangan Dwi Sasono, Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram dikediamanya di kawasan Pondok Labu.

Atas perbuatanya Dwi Sasono terkena Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini