Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Lia Ladysta (36) memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dibuat oleh penyanyi Syahrini (37).
Lia Ladysta dilaporkan Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik.
Berawal dari ucapan Lia Ladysta yang mengatakan kalau istri Reino Barack itu dekat dengan seorang pengusaha yang disebut sebagai Pa Haji.
Lia Ladysta tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.15 WIB. Ia tak sendiri, kedatangannya ditemani tim kuasa hukum dari Leo Situmorang.
"Kondisi baik dan siap (jalani pemeriksaan)," kata Lia Ladysta.
Lia mengatakan kalau ia memenuhi panggilan untuk kedua kalinya. Saat panggilan pertama, ia tak hadir karena ada pekerjaan.
Saat datang, Lia Ladysta mengaku tak takut menghadapi panggilan. Ia hanya menyiapkan jawaban jika menerima pertanyaan dari penyidik.
Baca: Syahrini Sering Diterpa Gosip Miring, Ayah Reino Barack Beri Nasihat Bijak untuk sang Menantu
Baca: Raffi Ahmad Tak Berikan Gaji Pada Dorce, Jadikan Sopir Demi Wujudkan Wangsit
"Siapin jawaban aja sama siap lahir batin. Buat apa takut, kan kita tidak melakukan kegiatan," ujar Lia Ladysta.
Sementara itu, Leo Situmorang mengatakan bahwa pada panggilan pertama, Lia Ladysta tidak bisa hadir karena memang ada pekerjaan.
"Ada kesibukan dan juga banyak hal lah, salah satunya pandemi," ungkap Leo Situmorang.
20 Pertanyaan dari Polisi, Tak Ada Menjelaskan Kronologi
Setelah dua jam lebih diperiksa penyidik, anggota grup vokap dangdut 3 Srigala itu mengaku menerima 20 pertanyaan.
"Kurang lebih 20 pertanyaan. Kayak siapa yang mengupload dan mendistribusikan video (dugaan pencemaran nama baik ke Syahrini), apakah sengaja mendatangkan wartawan untuk menyerang nama baik seseorang? Gitu lah," kata Lia Ladysta.
Mantan personil grup vokal Trio Macan itu mengaku bisa menjawab 20 pertanyaan penyidik yang ditanyakan kepadanya.