Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan artis James Remon Lawalata atau biasa dikenal Jerry Lawalata sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Statusnya (Jerry Lawalata, Red) sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
Budhi mengungkapkan penetapan itu setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Jerry selama 1x24 jam. Hingga saat ini, Jerry telah diperiksa sebagai tersangka.
"(Jerry Lawalata) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," pungkasnya.
Baca: Artis dan dan Sutradara Jerry Lawalata Terjerat Narkoba, Urin Positif, Sudah 4 Tahun Konsumsi Sabu
Baca: Penembakan di Dekat Kampus UTB Lampung, Motor Jerry Diadang Lalu Ditembak Dua Kali
Baca: Pakai Narkoba, Artis Jerry Lawalata Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata karena terkait dugaan kasus narkoba.
Jerry ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis malam (11/6/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Jerry Lawalata ditangkap karena memakai sabu.
"Hasil penangkapan diperoleh fakta bahwa yang bersangkutan memakai narkoba jenis sabu," kata Budhi, Sabtu (13/6/2020).
Setelah dilakukan tes urin, Jerry dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Hasil tes urin positif sabu," bebernya.
Budhi mengatakan, Jerry diketahui sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2016.
"Yang bersangkutan sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2016," jelasnya.
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Jerry ditangkap dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.