News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seteru Resto Ayam Geprek

Pernah Diungkap Jordi Onsu, Pihak I Am Geprek Bensu Sebut Soal PT Makan Sampai Kenyang Hanya Wacana

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jordi Onsu (kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers, Jordi Onsu menepis beberapa statemen dari pihak PT I Am Geprek Bensu, termasuk saat ia disebut melamar sebagai manajer operasional.

Bahkan Jordi Onsu mengatakan dirinya bersama dua owner "I Am Geprek Bensu" sudah sepakat membentuk sebuah perseroan terbatas yang diberi nama PT Makan Sampai Kenyang.

Namun, baru-baru ini Eddie Kusuma selaku kuasa hukim pihak PT I Am Geprek Bensu mengatakan bahwa rencana pembentukan PT Makan Sampai Kenyang itu masih sebuah wacana.

Kliennya membenarkan bila ada rencana tersebut, namun hingga kini rencana itu belum juga direalisasikan.

"Itu (PT Makan Sampai Kenyang) wacana, konsep membangun itu. Sebermya tidak relevan dibicarakan," kata Eddie Kusuma ditemui di kantornya di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

"Memang ada tapi saya tanya ke Stefani dia bilang 'iya ada konsep dan pembicaraan membangun PT makanan yang namanya all you can eat yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia' gitu," jelasnya.

Baca: Bisa Pidanakan Ruben Bensu, Pihak I Am Geprek Bensu Mengaku Masih Memberi Kesempatan

Baca: Bantah Curi Resep I Am Geprek Bensu, Jordi Onsu: Saya Aduk Ayamnya Sendiri

Wacana itu kemudian tidak berlanjut karena Jordi Onsu sudah terlanjur memutuskan keluar dari "I Am Geprek Bensu" yang kala itu ia menjabat sebagai manajer operasional.

"Tapi belum sempat dijadikan ke dalam satu akta PT nya, karena dia (Jordi) udah keburu keluar dan itu nggak jadi," ujar Eddie.

"Jangan putar balikan fakta lah, saya jadi aneh sama yang gitu, saya kaget loh. Gak usah lah pihak sebelah gitu-gitu dan pada masyarakat hati-hati dalam berkomentar, semua ini ada jalan hukumnya," tegasnya.

Kisruh perihal hak cipta nama antara "Ayam Geprek Bensu" dan "I Am Geprek Bensu" memanas setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pihak Ruben Onsu.

Baca: Restoran di Amerika Mulai Buka, Begini Cara Maudy Ayunda Beradaptasi Agar Tak Tertular Covid-19

Baca: Citra Kirana Hamil 7 Bulan, Apa Jenis Kelamin Anaknya? Rezky Aditya Jawab Begini

Dengan demikian ada beberapa bisnis Ruben yang dilarang menggunakan nama dan logo yang serupa dengan "I Am Geprek Bensu".

Pihak Ruben Onsu juga mulai memikirkan kemungkinan mereka masih akan menggunakan nama tersebut namun merubah jenis hurus atau font tulisannya.

Jordi Onsu dalam jumpa pers di kantornya, di Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020) (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini