Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombss Pol Budhi Herdi membeberkan kronologi penangkapan artis sekaligua produser Jerry Lawalata.
Ditangkap pada Jumat (12/6/2020), Jerry diamankan kepolisiam Polres Metro Jakarta Utara di kediamannya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
"Pada hari ini kami akan melakukan rilis kasus narkoba, jadi berawal dari laporan masyarakat atas kecurigaan sebuah rumah sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, maka pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kombes Pol Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
Baca: 6 Seleb Bela Bintang Emon yang Dituding Pakai Narkoba, Diserang Setelah Soroti Kasus Novel Baswedan
"Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di salah satu rumah di kawasan Gading Sengong, Kelapa Gading. Saat penggeledahan ditemukan pemilik rumah berinisial JRL atau JL usia 43 tahun," lanjutnya.
Saat diinterogasi, Jerry mengakui bahwa dirinya baru saja memakai narkoba jenis sabu. Dan polisi pun menemukan barang bukti beruba sabu seberat 1.32 gram dan alat hisapnya.
Baca: Temukan 1,32 Gram Sabu, Polisi Menduga Itu Sisa Dari Pemakaian Artis Jerry Lawalata
"Kemudian petugas melakukan interogasi dan JL mengakui bahwa yang bersangkutan baru saja menggunakan narkoba, kemudian ditunjukkanlah perlatan dan sisa-sisa pemakaian narkoba yang digunakan oleh tersangka JRL atau JL," beber Budhi Herdi.
"Setelah dilakukan penggeledahan petugas juga menemukan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkotika dan masih ada sisa-sisa barang bukti sabu dengan berat bruto 1.32 gram," jelasnya.
Baca: Artis dan dan Sutradara Jerry Lawalata Terjerat Narkoba, Urin Positif, Sudah 4 Tahun Konsumsi Sabu
Atas tindakannya Jerry saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara sejak hari penangkapannya. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun.
Karena stress
Artis peran Jerry Lawalata menggunakan narkoba untuk menghilangkan stress akibat pekerjaan.
Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Utara, Budhi Herdi Susianto, dalam rilis perkara penangkapan Jerry Lawalata hari ini, Senin (15/6/2020).
"Tersangka menyampaikan bahwa dia menggunakan narkoba untuk menghilangkan stress, ya. Karena mungkin memang beban kerjaan atau pun yang lainnya yang dianggap tersangka berat," kata Budhi.
Berdasarkan pemeriksaan, Jerry Lawalata mengaku menggunakan narkoba sejak tahun 2016.