TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma, meluruskan bantahan Jordi Onsu terkait ia pernah bekerja menjadi manajer operasional di I am Geprek Bensu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020).
Sebelumnya, Jordi Onsu membantah soal kabar yang menyebutkan dirinya pernah melamar dan menjadi manajer operasional.
Baca: Ruben Onsu Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu, Ini Tanggapan Pihak Benny Sujono
Kala itu Jordi justru mengungkapkan ia bersama Yangcent dan Stefani Livinus merupakan pemilik, pengelola, dan pengurus I am Geprek Bensu.
Namun, bantahan tersebut kembali diluruskan oleh Eddie sebagai perwakilan dari pihak Benny Sujono.
Eddie menuturkan kliennya mengatakan Jordi masih sempat meminta gaji.
Jordi kepada Stefani Livinus meminta bayarannya untuk Agustus lalu.
Sehingga Eddie mempertanyakan soal status Jordi yang masih meminta gaji.
Ia juga menyampaikan ada barang bukti perihal ucapannya itu.
"Siapa yang bilang? Sampai bulan terakhir menurut klien saya dia masih minta supaya dikirimkan honor dia bulan Agustus," ungkap Eddie.
"Itu kerja atau apa, ada buktinya kenapa tidak," tambahnya.
Eddie juga mengatakan, Jordi sempat mengembalikan mobil ke I am Geprek Bensu.
Baca: Jordi Onsu Bantah Melamar jadi Manajer Operasional di I Am Geprek Bensu, Sebut sebagai Pemilik
Baca: Pihak I am Geprek Bensu Bantah Nama Benny Sujono Baru Ada 2018, Kuasa Hukum: Aneh, Bukan Ganti Nama
Padahal mobil itu digunakan untuk memudahkan pekerjaan Jordi yang disebut sebagai manajer operasional di I am Geprek Bensu.
Kalaupun itu mobilnya sendiri, Eddie merasa tidak perlu sampai dikembalikan dan pasti sudah dibawa oleh Jordi.