News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seteru Resto Ayam Geprek

Geprek Bensu Diminta Ganti Nama, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Orang Lain Berpikir Kita yang Ndompleng

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUBEN ONSU JALANI BAP POLISI - Presenter dan komedian Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang SH, serta adiknya Jordy Onsu, memberi keterangan kepada awak media usai menjalani berita cara pemeriksaan, sebagai saksi pelapor terkait isu pesugihan yang ditujukan kepada gerai kuliner miliknya, Kamis (6/2/2020). Ruben mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh petugas, untuk menggali keterangan terkait permasalahan yang dilaporkannya itu. Seperti diketahui, pihak Ruben Onsu telah melaporkan Akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terkait kisruh ayam geprek, Minola dengan tegas mengatakan tidak akan mengganti nama Geprek Bensu meski telah kalah dalam putusan.

Padahal faktanya, sertifikat yang dimiliki oleh Ruben sudah lengkap dan masih dianggap sah dan tidak ada usaha dalam mendompleng atau mengambil ide orang lain.

"Kenapa nggak orang itu saja yang mengganti nama, Benny Sujono misalnya gitu," terang Minola.

"Orang lain berpikir kita yang ndompleng-ndompleng, jangan kita dong yang diminta."

"Karena secara hukum kita sudah mendapatkan hak itu, sertifikatnya lengkap nih," imbuhnya.

Ayam geprek bensu (Instagram.com/ @geprekbensu)

Untuk ke depan, Minola bersama Ruben dan Jordi Onsu belum ada rencana apapun.

Karena pihaknya belum mendapatkan relasi pemberitahuan keputusan, yang berarti belum bisa melakukan upaya hukum terakhir dengan melakukan peninjauan kembali atau PK.

Dengan demikian, putusan dari Mahkamah Agung juga belum memiliki kekuatan hukum.

"Rencana untuk masalah PK juga belum bisa, karena kita belum dapat relasi pemberitahuan keputusan," jelas Minola.

Baca: Ruben Onsu Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu, Ini Tanggapan Pihak Benny Sujono

Baca: Begini Kondisi Ruben Onsu Saat Diterpa Sengketa Geprek Bensu, Jordi Onsu: Banyak Netizen Termakan

"Karena belum dapat relasi pemberitahuan keputusan, berarti 'kan belum inkracht berarti belum memiliki kekuatan hukum," lanjutnya.

Sehingga, pihak dari manapun tidak bisa melarang Geprek Bensu untuk tetap menggunakan nama dan logo yang seperti sekarang ini karena masih sesuai sertifikat yang dimiliki.

Namun apabila keputusan sudah sah dan memiliki kekuatan hukum, Geprek Bensu siap mengganti logo mereka.

Minola menyebutkan, nantinya Geprek Bensu akan mengubah tulisan mereka berdasar sertifikat yang sudah mereka miliki.

"Artinya kalaupun kami belum merubah tulisan itu menjadi tulisan sesuai dengan sertifikat ini ya siapa mau larang," tutur Minola.

"Kalau sudah inkracht ya kami akan mengubah tulisannya itu dengan sertifikat yang kami miliki," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini