News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Download MP3

Download MP3 Lagu Human - Christina Perri, Lengkap dengan Lirik dan Video Klip, Ramai di TikTok

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi panggung penyanyi Christina Hannah Judith Perri atau Christina Perri saat menjadi bintang utama pada pagelaran musik yang bertajuk 'Mega Konser Dunia' di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2015) malam. Dalam penampilannya Christina membawakan dua lagu andalanya yang menjadi hits di Indonesia. Berikut link download MP3 lagu yang sedang ramai di aplikasi TikTok berjudul Human dari Christina Perri, lengkap dengan liriknya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link download lagu MP3 Human yang dibawakan oleh Christina Perri.

Lagu berjudul Human, dipopulerkan oleh penyanyi sekaligus penulis lagu asal Amerika Serikat, Christina Perri.

Christina Perri merilis lagu ini di tahun 2013, lalu.

Lagu Human memiliki aliran musik pop.

Dalam penulisan lirik dari lagu ini, Christina Perri memiliki andil di dalamnya.

Tak sendiri, Christina Perri juga dibantu oleh Martin Bennett Johnson.

Baca: Download MP3 Lagu TikTok Myself - Bazzi, Lengkap dengan Video Klip dan Lirik

Baca: Download MP3 Lagu TikTok Woah - KRYPTO9095 feat D3Mstreet, Lengkap dengan Lirik dan Video Klip

Lagu Human milik Christina Perri saat ini tengah ramai digunakan di aplikasi TikTok.

Video klip lagu Human diunggah di kanal YouTube Christina Peri pada tahun 2014 silam.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 223 juta lebih.

Selain didengarkan melalui YouTube, lagu milik Christina Perri juga dapat dinikmati di berbagai platform musik.

Satu di antaranya adalah Spotify.

Untuk download lagu, hanya dapat diakses oleh para pengguna premium.

Dengan begitu, lagu dapat diputar secara offline.

Biaya berlangganan atau pengguna premium, di awal pendaftaran cukup membayar Rp 4.990.

Kemudian, di bulan selanjutnya akan dikenakan biaya sebesar Rp 49.990.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini