Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol membagikan kisahnya saat dirinya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.
Jefri Nichol menjalani 7 bulan masa rehabilitasi usai terbukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengguna narkotika jenis ganja.
Dalam sebuah talk show online, Nichol bercerita bahwa dalam proses rehabilitasi ia diajarkan untuk membantu rekan-rekan sesama pengguna untuk bisa sembuh.
"Di rehabilitasi sendiri itu kan sistemnya ‘community’ dimana sesama pengguna saling membantu untuk pemulihan dan menurut saya itu bakal lebih membantu sih," kata Jefri Nichol dalam talk show online di channel YouTube Voidotid, Kamis (18/6/2020).
Pemeran film Habibie & Ainun 3 itu membandingkan proses rehabilitasi dengan hukuman pidana dalam penjara. Menurutnya hukuman pidana tak bisa memulihkan kesehatan pengguna narkoba.
"Kami saling support satu sama lain daripada di dalam lapas yang nggak ada sistem pemulihan sama sekali, jadi emang lebih efektif rehabilitasi," ujarnya.
Baca: Banyak Pikiran Sampai Stres, Ruben Onsu Menghilang? Soal Klarifikasi Geprek Bensu Urusan Jordi Onsu
Baca: Bicara Soal Rehabilitas Bagi Pengguna Narkoba, Jefri Nichol: Sanksi Pidana Tak Munculkan Efek Jera
Di RSKO Cibubur Jefri Nichol diberikan beberapa kegiatan bersama pasien lainnya.
Tujuannya agar saat nanti selesai menjalani masa rehabilitasi, para mantan pengguna narkoba itu bisa menjalani aktivitasnya lebih baik lagi.
"Prosesnya para pasien di dalam RSKO, karena aktu itu saya direhab di RSKO, pasien di dalam RSKO itu dikasih kegiatan yang tujuannya bakal terbawa kegiatannya sampai keluar," beber Nichol.
"Sehingga di luar tetap melakukan kegiatan positif yang terbiasa dilakukan di RSKO," lanjutnya.
Lebih Efektif Daripada Sanksi Pidana
Jefri Nichol bicara soal efektivitas proses rehabilitasi dibanding hukuman pidana bagi pengguna narkoba.
Seperti diketahui, Jefri Nichol pada 2019 sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan harus menjalani rehabilitasi sekira 7 bulan.
Dalam sebuah talkshow virtual, Jefri Nichol mengungkapkan bahwa bagi dirinya yang pernah menjalani proses rehabilitasi, proses tersebut jauh lebih baik dibanding hukuman pidana atau penjara.