Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Zumi Zola digugat cerai oleh sang istri, Sherrin Tharia ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kabar itu juga sudah dibenarkan oleh pihak pengadilan.
Lewat Kepala Humas PA Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim, mengatakan Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan pada 26 Maret 2020.
Tentu gugatan cerai tersebut membuat geger publik, dikarenakan Zumi Zola masih mendekam di penjara LP Sukamiskin Bandung, Jawa Barat atas kasus gratifikasi dengan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca: Ada Pertengkaran yang Picu Sherrin Tharia Ngotot Gugat Cerai Meski Zumi Zola Mendekam di Penjara
Selama mendekam di penjara, Zola tentu tak dapat pemasukan.
Ia juga tak lagi menjabat sebagai Gubernur Jambi semenjak ditangkap KPK beberapa tahun lalu.
Lantas, apakah Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai karena faktor ekonomi dan tak dinafkahi oleh Zola?
Baca: Hanya Ingin Cerai dari Zumi Zola, Sang Istri Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini
Cece Rukmana Ibrahim membantahnya.
"Dalam gugatan cerainya, tidak disebutkan (soal nafkah dan faktor ekonomi," kata Cece Rukmana Ibrahim ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Cece mengatakan kalau dalam gugatannya, ada dua gugatan yang dimasukan oleh Sherrin untuk menceraikan Zola.
Baca: Zumi Zola Digugat Cerai, PA Jakarta Selatan Sebut Kurang Perhatian Jadi Alasan Sang Istri
"Kalau alasan gugatan sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat," ucapnya.
"Cekcoknya enggak dijelaskan kapan, cuma itu aja," tambahnya.
Sehingga, Cece Rukmana Ibrahim meyakini kalau alasan cerai Sherrin Tharia kepada Zumi Zola bukan karena faktor ekonomi dan nafkah.