Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesulap Limbad (47) resmi tak lagi berstatus suami Benazir Endang. Perkara perceraiannya diputus Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Majelis Hakim Pengadipan Tigaraksa, Tangerang mengabulkan gugatan cerai yang dibuat oleh Benazir Endang terhadap Limbad.
Kuasa hukum Benazir Endang, Amri Luzarfi mengatakan bahwa saat ini kliennya sudah menjadi janda setelah resmi bercerai dari Limbad, Kamis (25/6/2020).
"Gugatan perceraian kami dikabulkan oleh majelis ya seluruhnya," kata Amri Luzarfi ketika dihubungi awak media, Jumat (26/6/2020).
Baca: Foto Master Limbad dan Bupati Sukabumi Pamer Pose Dua Jari, Mau Jadi Pasangan Pilkada?
Baca: Benazir Enang Istri ke Dua Limbad Gugat Cerai, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa
Amri mengatakan bahwa gugatan cerai dari Benazir Endang semuanya dikabulkan Majelis Hakim.
"Kedua, memang kami sudah melakukan pendekatan kepada master Limbad. Saya suruh istrinya dan anaknya Lim Bintang untuk secara baik datang ke papanya ceraikan," ucapnya.
Amri mengatakan bahwa selama biduk rumah tangga didaftarkan ke Pengadilan, Benazir Endang dan Limbad memang sudah tidak sepaham.
Bahkan, Amri tak menampik kalau Benazir Endang sudah tak sanggup lagi hidup bersama, sampai Majelis Hakim menganggap pernikahan mereka tak bisa dipertahankan lagi.
"Dengan permasalahan ini dianggap Pengadilan sudah tidak tercapai antara kedua belah pihak untuk dilindungi sebagai istri yang harus dilindungi oleh seorang suami," jelasnya.
Lebih lanjut, Amri Luzarfi menilai kalau Benazir Endang sudah tak sanggup hidup bersama dan tidak mendapatkan perlindungan oleh Limbad, selama menikah.
"Yang bersangkutan statusnya masih gadis sewaktu menikah dengan Master Limbad," ujar Amri Luzarfi.