News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridho Ilahi Terjerat Narkoba

Ridho Ilahi Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Narkoba di Kalangan Artis

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang FTV Ridho Ilahi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat masih memburu seseorang yang diduga menjadi pemasok narkoba terhadap artis FTV Ridho Ilahi (34) terkait penyalahgunaan narkoba.

Identitas pelaku pun telah dikantongi polisi.

Baca: Warganya Menjadi Pemasok 40 Kg Sabu, Malaysa Diminta Tangkap Sang Bandar Narkoba

"Memang betul ada satu orang lagi yang menjadi pemasok, karena kita melakukan pendalaman itu dari mana barang bukti atau barang haram itu didapat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

"Sudah ada perintah penangkapan terhadap pemasok itu," lanjutnya.

Audie mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Sebaliknya, Audie juga memastikan telah mengantongi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyelidiki apakah ada pelaku lain terkait narkoba yang melibatkan publik figur.

"Kita akan terus menyusuri dari mana orang ini mendapatkan barangnya dan apakah mungkin masih melibatkan publik figur yang lain. Mudah-mudahan bisa kita ungkap," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kalangan artis ataupun dunia hiburan kembali diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, seorang bintang FTV bernama Ridho Ilahi (34) ditangkap diduga menggunakan narkoba jenis Sabu.

Penangkapan ini dilakukan oleh unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat gelar penggeledahan di kediamannya Ridho Ilahi di kawasan Jakarta Timur.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Benar saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," kata Audie kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini