Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengaku akan memanggil penyelenggara acara sunatan yang menimbulkan keramaian di daerahnya.
Ade Yasin sudah sempat memberikan larangan kepada pemilik acara jauh sebelum acara sunatan tersebut digelar.
Namun pada hari pelaksanaannya justru ada pelanggaran PSBB yang terjadi, yakni berkumpulnya orang-orang di satu tempat tanpa memperhatikan jarak aman.
"Saya sebagai ketua gugus tigas di kab Bogor tentu bertanggung jawab. Jadi saya akan berikan surat terhadap penyelanggara dalam hal ini adalah Surya," kata Ade Yasin dalam telekonfrensi bersama Metro TV, Senin (29/6/2020).
Baca: Kronologi dan Klarifikasi Rhoma Irama soal Konser di Bogor, Bupati Ade Yasin Minta Ditindak Tegas
"Dan dalam surat itu dinyatakan dilarang menampilkan konser musik dan hiburan lainnya," lanjutnya
Ade Yasin mengatakan bahwa surat larangan yang sebelumnya ia kirim kepada pemilik acara yakni Surya sudan direspon.
Ia mengaku tak curiga bila pelanggaran seperti itu akan terjadi setelah ia memberikan surat peringatan beberapa hari sebelum acara.
"Itu sudah direspon bahwa tidak jadi tampil karena sedang masa PSBB dan masa pandemi. Jadi alhamsulillah kami tenang," ujarnya.
"Dan setelah ada surat tadi kita tak berpikir ternyata ketika saya percaya dengan penyelenggara dan yang akan tampil kita tak curiga apapun," bebernya.
Baca: Tak Manggung Selama Pandemi Virus Corona. Fitri Carlina Manfaatkan untuk Program Bikin Anak
Baca: Sunatan Anaknya Bikin Heboh, Picu Kerumunan Saat Pandemi Covid-19, Ini Sosok yang Undang Rhoma Irama
Bupati Kabupaten Bogor itu memastikan akan memanggil Surya untuk dimintai keterangan.
Dan dari keterangan Surya ia akan menentukan langkah berikutnya.
"Dan penyelenggara pasti kita akan panggil secara persuasif dulu. Kepada penyelenggara kenapa bisa terjadi begini," ucapnya.
"Kemudian selanjutnya apa yang kita lakukan nanti tergantung dari hasil dari kita memanggil pihak penyelenggara terkait," terang Rhoma Irama.