TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aksi Rhoma Irama bernyanyi di tengah pandemi masih jadi perhatian. Warga dan tamu yang nonton Raja dangdut nyanyi di Pamijahan, Kabupaten Bogor akan dites rapid massal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengatakan bahwa pihaknya akan melakukam pendataan terlebih dahulu sebelum tes Covid massal itu digelar.
"Didata dulu nama-namanya, kan cukup banyak sekali ya kalau kita lihat. Tapi yang jelas pasti akan dilakukan deteksi untuk mereka yang mengikuti kegiatan itu," kata Mile Kaltarina kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Untuk warga dari luar Bogor yang hadir dalam acara khitanan itu, kata dia, akan dikoordinasikam dengan Dinkes daerah tempat mereka berasal.
Namun, Mike mengaku masih belum bisa memastikan kapan tes Covid-19 massal tersebut dilakukan.
"Kita lihat saja nanti," kata Mike.
Baca: Kesatuan Keluarga Besar Kasepuhan Bicara Soal Rhoma Irama Nyanyi di Panggung Sunatan, Serba Mendadak
Baca: Menhub Budi Karya Minta Kemenkeu Subsidi Rapid Test untuk Masyarakat Pengguna Transportasi Umum
Sementara itu, diwawancarai terpisah, anak tertua pemilik hajat Abah Surya Atmaja, Hadi Pranoto mengaku bahwa pihaknya siap melaksanakan tes Covid-19 massal yang direncanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor tersebut.
"Belum menyampaikan resmi kepada keluarga untuk tes covid atau warga yang ikut acara itu. Kami akan tunggu, karena itu keberkahan bagi kami masyarakat pegunungan mendapat perhatian dari Gugus Tugas untuk menberikan sentuhan kesehatan dan jaminan terkait Covid-19," kata Hadi Pranoto.
Hadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu anggaran jika Gugus Tugas memiliki keterbatasan anggaran terkait pelaksanaan tes Covid-19 ini.
"Biaya kalau dari Gugus Tugas dan Pemkab tidak bisa mengcover, kami akan siap membantu untuk mencukupinya," kata Hadi Pranoto.
Diketahui, acara khitanan di Pamijahan Bogor ini heboh setelah menggelar perayaan yang diwarnai aksi panggung Rhoma Irama padahal sudah dilarang oleh Gugus Tugas karena masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Tidak hanya Rhoma, bahkan artis lain seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lain turut meramaikan acara khitanan di wilayah zona merah corona ini sehingga kerumunan massa tak terhindarkan.
Hal ini pun membuat Bupati Bogor Ade Yasin geram karena beberapa hari sebelum acara dimulai, Rhoma Irama dan pemilik hajat sempat menyetujui larangan Gugus Tugas dan tidak akan gelar pertunjukan di Pamijahan namun pada akhirnya Rhoma Irama tetap manggung termasuk beberapa artis lainnya.
Tak ada izin