Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo (36) resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Selasa (7/7/2020). Berikut fakta-faktanya.
Berawal saat sambangi gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan,
Kedatangan Vicky Prasetyo ini dikabarkan atas penyerahan berkas, barang bukti, dan tersangka atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.
Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Vicky Alman.
Akan tetapi, Vicky mengajak beberapa media massa untuk melakukan aksi penggerebekan tersebut.
Baca: Tepis Tudingan Perzinahan, Angel Lelga Sudah Serahkan Hasil Visum Pada Polisi
Baca: Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga Merasa Difitnah dan Ungkit Lagi Kronologi Penggerebekan
Karena tak terima, Angel pun melaporkan Vicky atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah lewat pemberitaan media massa ke pihak yang berwajib.
Pantauan Warta Kota, Vicky tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB, mengenakan mobil Pajero Sport hitam miliknya, dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Mengenakan sweater biru gelap, kacamata hitam, dan masker hitam, Vicky enggan berkomentar ketika ditanyakan awak media perihal kasusnya itu.
Mantan kekasih Zaskia Gotik tersebut hanya menyatukan kedua telapak tangannya yang ditaruh didepan dada, sebagai bentuk permintaan maafnya karena tak mau berkomentar.
"Nanti ya," kata Vicky Prasetyo singkat.
Vicky Prasetyo juga tak mau bicara banyak soal dirinya yang diserahkan ke pihak Kejaksaan atas laporan mantan istrinya sendiri.
"Insya allah siap," ucap Vicky Prasetyo.