News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rhoma Irama Bernyanyi saat Pandemi

Soal Rhoma Irama Nyanyi di Sunatan, Keluarga Pengundang Merasa Difitnah, Minta Ade Yasin Minta Maaf

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rhoma Irama dan Bupati Bogor Ade Yasin

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aksi Rhoma Irama di acara sunatan di Pamijahan Kabupaten Bogor masih menyisakan masalah. Usai gelar rapid test, Ade Yasin, Bupati setempat dituntut.

Kuasa Hukum Keluarga Abah Surya Atmaja, Mukhlis Ramlan mengatakan bahwa pihaknya tak terima atas penyataan Bupati Bogor, Ade Yasin soal konser Rhoma Irama dalam acara syukuran khitanan yang digelar kliennya pada Minggu (28/6/2020) lalu.

Sebab kata dia, Rhoma Irama hadir memenuhi undangan syukuran, bukan untuk konser.

Terlebih, kata dia, para tamu undangan Rhoma Irama dan para artis lainnya yang hadir juga diharuskan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan di acara syukuran.

Sebelum manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rhoma Irama sempat membuat pernyataan rencana penundaan pentas. (Kolase istimewa/Instagram Rhoma Irama)

"Ini jelas hanya syukuran, tidak ada undangan konser. Kedua, seluruh protokol Covid-19 itu keluarga lakukan. Kalau dia menuduh bahwa terjadi pelanggaran dan seterus, tolong buktikan secara fakta juga," kata Mukhlis Ramlan saat ditemui TribunnewsBogor.com di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa ketika Rhoma Irama bernyanyi di atas panggung, itu didaulat untuk sumbangkan lagu bukan didesain dari awal untuk konser.

Sebab, Rhoma Irama bagi Abah Surya merupakan merupakan kenalan yang sudah cukup lama.

Serta yang hadir pun, kata dia, adalah warga sekitar bukan orang luar yang nonton konser Rhoma Irama.

"Kita klarifikasi bahwa apa yang dibilang Ade Yasin itu mengambil separuh-separuh dari berita yang ada, tidak melihat secara utuh," kata Mukhlis.

Baca: BREAKING NEWS : Ratusan Warga yang Menonton Rhoma Irama Jalani Rapid Test, Begini Suasananya

Baca: Pengundang Rhoma Irama di Pamijahan Bogor Ikut Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

Kuasa Hukum Keluarga Abah Surya Atmaja, Mukhlis Ramlan (kiri) bersama Anak tertua Abah Surya, Hadi Pranoto, Selasa (7/7/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Ditambah pula terkait PSBB dan zona merah yang menurutnya harus diumumkan oleh pemerintah setempat sebelum diterapkan.

"Jangan sampai mereka tahu soal PSBB dan zona merah setelah kemarin ribut-ribut soal Abah Surya. Yang kedua jaminan bansosnya mana. Kami dapat info per RW di sini cuma ada sekitar 16 orang yang diberikan bantuan, yang lain kemana. Akhirnya harus dibuka, karena beliau buka, kita juga buka. Tetapi prinsipnya adalah kita ingin luruskan bahwa semua yang dituduhkan itu tidaklah benar," ungkap Mukhlis.

Dia menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah meminta maaf atas kejadian yang sempat heboh tersebut.

Namun, kata Mukhlis, pihak keluarga merasa terus diserang oleh Bupati Ade Yasin.

"Kalau dibilang Rhoma nyari manggung, sebenernya ini yang cari panggung siapa. Apa motif Ade Yasin terus menyerang kayak begini. Sekarang digelar rapid test, tapi oke kita ikuti semua yang beliau mau. Saya kira jangam lebay lah Ade Yasin. Kemarin orang demo ribuan di depan DPR, gak ada itu Anies Baswedan bilang semua yang demo di-rapid test. Tapi ini kok Ade Yasin begitu luar biasanya," kata Mukhlis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini