"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa dan statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing di Mapolrestabes Medan.
Muncikari tersebut berinisial RR berumur 30 tahun, bekerja sebagai wiraswasta.
"Satu lagi saksinya ya muncikari inisialnya RR, warga Kota Medan," jelasnya.
Namun, Martuasah menyebutkan, RR adalah orang suruhan, sedangkan bos germo diduga tinggal di ibu kota Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari. Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.
Untuk penetapan tersangka, Martuasah menyebutkan tergantung hasil dari gelar perkara oleh penyidik.
"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti, yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.
Kombes Pol Riko Sunarko menambahkan, ketiga saksi tersebut diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.
"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh."
"Karena yang bersangkutan capek, istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, sore ini akan dilakukan tes kesehatan kepada ketiga saksi tersebut.
"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan, dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Warta Kota/Arie Puji Waluyo, Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)