News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Periksa 3 Saksi Dugaan Kasus Prostitusi HH, Polisi Sebut Bos Muncikari Tinggal di Jakarta

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARTIS FTV berinisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan.

TRIBUNNEWS.COM - Artis FTV, HH, ditangkap di sebuah hotel berbintang di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu (12/7/2020), terkait dugaan prostitusi.

Saat ditangkap, HH sedang bersama seorang pria berinisial R.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah memeriksa tiga orang dalam kasus ini hingga Senin (13/7/2020) sore.

Selain HH dan R, polisi juga meminta keterangan sosok yang berperan sebagai muncikari.

"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa dan statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing di Mapolrestabes Medan.

Baca: TERBARU Artis FTV HH Ditangkap Terkait Prostitusi, Identitas Pria R hingga Temuan Polisi

Baca: Polisi Sebut HH dan R Digerebek dalam Kondisi Tanpa Busana, Ada Sekotak Alat Kontrasepsi

Muncikari tersebut berinisial RR berumur 30 tahun, bekerja sebagai wiraswasta.

"Satu lagi saksinya ya muncikari inisialnya RR, warga Kota Medan," jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan, RR adalah orang suruhan, sedangkan bos germo diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari. Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka, Martuasah menyebutkan tergantung hasil dari gelar perkara oleh penyidik.

"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti, yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.

Baca: Selebgram HH Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi: Germo di Jakarta Bisa Datangkan Artis ke Medan

Baca: Kronologi Artis FTV Inisial HH Ditangkap, Info Awal Ada Tawaran dari Sosok yang Diduga Muncikari

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko menyebutkan, ketiga saksi tersebut diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh."

"Karena yang bersangkutan capek, istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini