TRIBUNNEWS.COM - Artis cantik yang biasa main di film televisi (FTV) berinisial HH jadi sorotan netizen setelah polisi mengungkap dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik prostitusi online di Kota Medan, pada Minggu (12/7/2020) malam.
Artis tinggi semampai berusia 23 tahun itu diamankan polisi atas dugaan kasus prostitusi dengan imbalan uang jutaan rupiah.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, HH diduga telah melakukan transaksi untuk jasa seks yang dia berikan dengan imbalan puluhan juta rupiah.
"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang."
"Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan jutalah," kata Riko, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Sementara itu, dalam penyelidikan kasus ini, Riko menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan masih terus melakukan pendalaman.
"Ada tiga yang kita periksa," kata Riko seperti yang dilansir dari tayangan langsung Kompas TV, Senin (13/7/2020).
Polisi Usut Jejak Komunikasi Artis FTV HH
Satreskrim Polrestabes Medan juga mengusut jejak komunikasi HH.
Menurut Riko, HH sempat berkomunikasi langsung dengan temannya di Jakarta dan di Medan.
"Yang bersangkutan mengaku sejak awal langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta, kemudian rekannya yang di Jakarta berkomunikasi dengan rekannya lagi yang di Medan."
"Yang bersangkutan kemudian dijemput di bandara," terang Riko.
Baca: Syok, Keluarga dan Manajer Kompak Membantah Artis Hana Hanifah Terlibat Praktik Prostitusi Online
Riko menyebutkan, saat ini kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing.
Dilansir dari Kompas.com, saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 ponsel, dan kartu ATM.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.
Kronologi Penangkapan