TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan prostitusi artis kembali menjadi perbincangan.
Seorang artis FTV berinisial HH diamankan pihak kepolisian.
Belakangan, pihak pengacara membenarkan artis FTV berinisial HH merupakan Hana Hanifa.
Hana Hanifa diamankan di hotel bintang lima di Medan, pukul 22.30 WIB bersama seorang pria.
Baca: FAKTA Kasus Dugaan Prostitusi Artis FTV HH: Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Terima Rp 20 Juta
Baca: Kasus Dugaan Prostitusi, Pengacara Benarkan HH adalah Hana Hanifah, Diamankan saat Tak Berbusana
Pria tersebut diketahui berusia 35 tahun asal Medan.
Terkait penangkapan artis FTV Hana Hanifa ini, berikut Tribunnews rangkum fakta-faktanya:
Terima Uang Puluhan Juta
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, HH diduga telah menerima uang terkait dugaan bisnis prostitusi.
Menurutnya, jumlah uang yang telah diterima HH senilai puluhan juta rupiah.
"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang."
"Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan juta lah," kata Riko, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Tiga Orang Saksi Diperiksa
Sementara itu, dalam penyelidikan kasus ini, Riko menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan masih terus melakukan pendalaman.
"Ada tiga yang kita periksa," kata Riko seperti yang dilansir dari tayangan langsung Kompas TV, Senin (13/7/2020).
Baca: Kasus Dugaan Prostitusi, Polisi Sebut Artis FTV HH Sudah Terima Uang Puluhan Juta