TRIBUNNEWS.COM - Artis FTV berinisial HH tengah ramai diperbincangkan setelah penangkapannya pada Minggu (12/7/2020) malam.
Perempuan berusia 23 tahun itu diamankan polisi atas dugaan kasus prostitusi.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, HH diduga telah menerima uang terkait dugaan bisnis prostitusi.
Menurutnya, jumlah uang yang telah diterima HH senilai puluhan juta rupiah.
"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang."
"Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan juta lah," kata Riko, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Baca: Ciri-ciri Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Sempat Diungkap, Keluarga: HH Adalah Hana Hanifah
Baca: Pihak Keluarga hingga Manajer Akui Artis HH adalah Hana Hanifah: Tapi Tak Terlibat Prostitusi Online
Sementara itu, dalam penyelidikan kasus ini, Riko menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan masih terus melakukan pendalaman.
"Ada tiga yang kita periksa," kata Riko seperti yang dilansir dari tayangan langsung Kompas TV, Senin (13/7/2020).
Polisi Usut Jejak Komunikasi Artis FTV HH
Satreskrim Polrestabes Medan juga mengusut jejak komunikasi HH.
Menurut Riko, HH sempat berkomunikasi langsung dengan temannya di Jakarta dan di Medan.
"Yang bersangkutan mengaku sejak awal langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta, kemudian rekannya yang di Jakarta berkomunikasi dengan rekannya lagi yang di Medan."
"Yang bersangkutan kemudian dijemput di bandara," terang Riko.
Riko menyebutkan, saat ini kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing.
Baca: Keluarga Akan Terbang ke Medan, Pastikan Aktris FTV Berinisial HH Adalah Hana Hanifah