Polisi pun membeberkan, kronologi penggerebekan Hana Hanifah di hotel, mulai dari Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta hingga ditemukan alat kontrasepsi di kamar hotel.
Hal tersebut dijelaskan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Mulai dari kronologi awal dugaan kasus prostitusi online menyeret artis FTV Hana Hanifah (23), hingga akhirnya diamankan di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Lalu selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanfiah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Dari bandara, Hana meluncur ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya.
Pada Minggu malam sekitar 21.30, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.
Pria berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.
Turut diamankan RR (30), warga Medan, yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.
Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).