Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana dari bandara. "Kita masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.
Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan HH awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Lalu selanjutnya, Muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa HH.
Setelah deal, kemudian HH langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap HH bersama pria A.
Selain itu ada inisial R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.
Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
(vic/tri bunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengacara Artis Hana Hanifah Tiba di Polrestabes Medan, Pastikan Kondisi Hana Sehat