News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Dilepaskan Polisi, Hana Hanifah Dikabarkan Pulang Hari Ini, Usai Menangis Kini Sudah Bisa Tertawa

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Hana Hanifah seperti keterangan polisi saat digerebek dalam kondisi telanjang dengan pria inisial A di sebuah hotel berbintang di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.

Hana tampak mengenakan jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih. Ia tampil didampingi pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Dengan suara pelan dan terbata-bata, Hana Hanifah mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.

Hana Hanifah meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

Hana Hanifa minta maaf atas kasus prostitusi online (Youtube channel Kompas tv)

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Hana Hanifah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.

"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machi dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.

Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana Hanifah langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.

Hana Hanifah pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.

Setahun Terlibat Prostitusi Online

Meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.

Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini