TRIBUNNEWS.COM - HH alias Hana Hanifah diciduk kepolisian Polrestabes Medan, Jakarta Utara disebuah hotel bersama seorang pria, pada Minggu 12 Juli 2020 malam di Medan, Sumatera Utara,
Hana diduga terlibat prostitusi online.
Pada 13 Juli 2020 sekitar pukul 19.30 malam, perwakilan Hana Hanifah yani keluarga, manajer, hingga tim kuasa hukum wanita berinisial HH yang ditangkap atas kasus dugaan prostitusi di Medan, Sumatera Utara buka suara.
Maci Ahmad, kuasa hukumnya menegaskan kalau Hana yang kini tengah berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.
"Saya adalah kuasa hukum HH dikasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya,".
• Hana Hanifah Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan, Ternyata Keluarga Sempat Pesan Cari Kerja Halal
• Dapat Peringatan dari sang Mama, Kriss Hatta Putuskan Cinta dengan Hana Hanifah: Gak Bisa Pacaran!
"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," ungkapnya.
Maci Ahmad belum bisa berbicara banyak seputar kasus Hana.
Ketika polisi ungkap detail kronologi penggerebekan Hana Hanifah di sebuah hotel di Medan, ibunda yang ada di Jakarta disebut menangis histeris.
Ibunda dan pihak keluarga lainnya tak menyangka anak perempuan yang baru berusia 23 tahun itu terlibat prostitusi online.
Saat digerebek pleh Polrestabes Medan di sebuah hotel berbintang, Minggu (12/7/2020), artis FTV Hana Hanifah ditemukan dalam keadaan tanpa busana.