Dilepaskan dan Minta Maaf
Saat ini, HH telah dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Polisi belum bisa membuktikan keterlibatan HH dalam kasus prostitusi ini.
HH disebut hanya sebagai korban tindak pidana orang.
Baca: POPULER Seleb: Prilly Latuconsina & Reza Rahadian Pamer Cincin | Polisi Sebut HH Korban Perdagangan
Baca: Artis FTV HH Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Polisi: Masih Mungkin Jadi Tersangka
Dalam hal ini, HH tak jauh beda dengan A yang juga disebut sebagai korban tindak pidana orang.
Adapun satu orang yang naik statusnya menjadi tersangka yakni R, orang yang menjemput HH di Bandara.
Setelah dilepas pihak kepolisian, HH pun meminta maaf kepada publik atas
"Pertama-tama saya memohon maaf pada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf pada warga Kota Medan," tutur HH, seperti dilansir dari Kompas TV.
HH berterimakasih kepada polisi yang telah menjaga dirinya dengan baik selema di Medan.
"Dan saya berterimakasih pada bapak Kapolda Sumut, Kapolres dan Satreskrim Polrestabes dan yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan," ujar dia.
HH menegaskan saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi.
"Status saya di sini hanya sebagai saksi," ujarnya lirih.
Namun demikian polisi mengatakan, status HH ini bisa berubah jika nanti didapati temuan baru.
Jika HH terbukti terlibat aktif untuk menawarkan diri, maka statusnya bisa naik menjadi tersangka.
Diberitakan sebelumnya, artis HH diamankan oleh kepolisian dari sebuah hotel berbintang di Kota Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
Saat digerebek, HH ini sedang dalam kondisi tanpa busana bersama A.
Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM yang ditemukan di hotel.
(Tribunnews.com/Tio, TribunMedan.com/Victory Arrival Hutauruk)