TRIBUNNEWS.COM -- Nikita Mirzani sempat berdebat dnegan Dipo Latief di persidangan.
Nikita Mirzani mengajukan sejumlah pertanyaan pada Dipo Latief di sidang kasus KDRT.
Tak puas dengan jawaban Dipo Latief, Nikita Mirzani sempat menanggapi keras.
Diketahui bersama, Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani divonis atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief.
“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).
Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani.
Nikita tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.
Sebelumnya, dalam persidangan Nikita Mirzani sempat berdebat dengan Dipo Latief.
Awalnya Nikita Mirzani menanyakan pada Dipo Latief soal kedatangannya ke apartemen.