News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Terduga Muncikari J yang Tawarkan Artis Hana Hanifah Masuk DPO, Polisi Bentuk Tim Khusus

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Tim Satreskrim Polrestabes Medan akan segera memburu bos muncikari kasus Prostitusi Online Hana Hanifah berinisial J yang tengah masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO)

Polisi juga tengah menetapkan R (35) sebagai tersangka karena disangkakan menjadi kaki tangan muncikari J untuk mengurusi Hana selama di Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan membentuk tim khusus untuk membekuk muncikari J di Jakarta.

"Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka saudara J yang kita duga masih ada di Jakarta," sebutnya, Rabu (15/7/2020).

Riko menyebutkan bahwa J berprofesi sebagai fotografer artis, ini awal pertemuan dirinya dengan Hana.

Baca: Terbongkar Identitas J, Terduga Muncikari yang Tawarkan Hana Hanifah Pada Pengusaha A

Baca: Kini Saksi Korban, Hana Hanifah Bisa Jadi Tersangka Prostitusi, Polisi Telusuri Jejak Transaksi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Artis FTV berinisial HH (23) dan R yang ditangkap diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Medan ternyata sedang dalam keadaan telanjang. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

"Jadi profesi J ini sebagai fotografer, jadi pelaku ini sering bertemu dengan HH di cafe dekat senayan," sebutnya.

Sementara untuk pelaku R, ia menyebutkan bahwa berprofesi sebagai driver taksi online.

"Yang bersangkutan berprofesi sebagai driver taksi online. Jadi dia dijanjikan uang Rp 4 juta untuk menjemput HH dari bandara dan mengurusinya selama di Medan," ungkap Riko.

Meski saat ini berstatus korban perdagangan orang, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa artis Hana Hanifah sangat memiliki peluang besar untuk dijadikan tersangka.

Riko menegaskan saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana menjajakan dirinya kepada pemesan.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Baca: Dilepaskan Polisi, Hana Hanifah Dikabarkan Pulang Hari Ini, Usai Menangis Kini Sudah Bisa Tertawa

Baca: Tangis Hana Hanifah Minta Maaf Pada Keluarga Usai Dilepaskan Polisi, Disebut Korban Prostitusi

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Hana Hanifah Bisa Jadi Tersangka
Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini