Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Terlepas statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi artis, pihak keluarga menyadari nama Hana Hanifah tetap saja sudah tercoreng di mata masyarakat.
Betapa tidak, ia diamankan pihak kepolisian bersama lelaki yang diduga menggunakan jasanya dari sebuah hotel di Kota Medan.
Karena alasan itu pula pihak keluarga berusaha semaksimal mungkin akan merehabilitasi nama wanita yang dikenal sebagai aktris FTV dan selebgram tersebut.
Baca: Hana Hanifah Belum Bisa Bernapas Lega, Polisi Ungkap Kemungkinan Dirinya Jadi Tersangka
"Ya semoga saja kami dan keluarga bisa merehabilitasi namanya," ujar Machi Achmad, kuasa hukum sekaligus rekan Hana yang mewakili keluarga, ketika ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/7/2020) malam.
Kini, Hana Hanifah sudah dipulangkan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang panjang di Polrestabes Medan terkait kasus prostitusi artis.
Baca: Ungkap Aktivitas Kelam Hana Hanifah Setahun Belakangan, Polisi Sita HP-nya dan Telusuri Kasus Lain
"Hana sudah pulang ke rumah dijemput keluarga. Kondisinya sangat kecapekan ya," kata Machi Achmad.
Hasilnya, untuk sementara Hana Hanifah berstatus sebagai saksi. Sementara ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni R dan J.
Machi Achmad sejauh ini melihat Hana Hanifah hanya mengalami kelelahan. Sementara soal mental sama sekali tak ada masalah.
Bahkan dalam beberapa kesempatan ia sudah bisa tertawa. Apalagi setelah Machi Achmad dan keluarga menjemputnya di Polrestabes Medan.
Baca: Anggap yang Dialami Hana Hanifah di Medan sebagai Cobaan, Kriss Hatta: Menggebuk Batin Aku Banget
Baca: Putri Maruf Amin Mengajaknya Maju di Pilkada Tangsel, Raffi Ahmad Ungkap Hati Kecilnya