Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani mengatakan ketiga anaknya merupakan sumber kekuatan baginya menghadapi setiap masalah yang melingkupi hidupnya.
Termasuk kasus KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, yang membuatnya duduk di kursi terdakwa.
Dan terlebih Arkana Mawardi, anak ketiganya, yang masih berada dalam kandungan saat Nikita Mirzani terjerat masalah tersebut.
Baca: Adopsi Anak Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Akarna Sudah Jadi Anak Aku
"Buat Niki, Arkana bukan cuma sumber kekuatan tapi juga bawa rezeki yang enggak henti-hentinya, enggak tahulah kalau enggak ada Arkana dan anak Niki yang lain, enggak tahu Niki jadi apa," ungkapnya dalam program Brownis yang tayang pada Kamis (16/7/2020)
Nikita Mirzani menuturkan sejak awal dilaporkan, dirinya memang tengah mengandung buah cintanya dengan Dipo Latief itu.
Arkana yang masih dalam kandungan saat itu menemaninya keluar masuk memenuhi panggilan kepolisian.
"Ya dari awal dilaporin kan Niki lagi mengandung, usia kandungan mau masuk dua bulan. Keluar masuk kantor polisi. Sampai ada yang bilang ‘baek-baek beranak di kantor polisi’," tuturnya.
Baca: Anak dari Pernikahannya dengan Dipo Latief Diadopsi Sahabat, Ini Alasan Nikita Mirzani
Bahkan dirinya selalu teringat momen perjuangan Arkana yang lahir dalam kondisi prematur. Baginya saat itu Arkana tampak kuat melewati masa-masa kritisnya ketika itu.
Demi buah hatinya itu, Nikita mampu menjadi pribadi yang berbeda saat berada di dalam maupun di luar rumah.
"Waktu lahirnya kan prematur, terus ada gagal di lambung atau ginjalnya harus ngeluarin darah dari hidung atau mulut," ungkapnya haru
"Kalau di rumah Niki jadi orang yang beda lagi, bukan bipolar, ketika dirumah Niki punya anak ngurusin rumah tangga juga," tutur Nikita.
Baca: Dengar Vonis Hakim, Nikita Mirzani Merasa Mendapat Keadilan
Sekedar infor, Nikita Mirzani baru saja selesai menjalani proses hukumnya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan tanpa perlu menjalani pidana, kecuali ia melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan berakhir. Nikita nampak cukup puas dengan keputusan hakim tersebut dan merasa keadilan berpihak padanya.