"Rencana hari ini akan kita masukkan, mudah-mudahan secepatnya nanti kita dapat hasilnya biasanya dua sampai tiga hari," tutur Kombes Pol Yusri.
Catherine Wilson diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di daerah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penangkapan terjadi pada Jumat (17/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
"Ini berhasil kita amankan dua tersangka yang pertama CW alias K sebagai pemilik rumah."
"Dan yang kedua adalah J kerjanya sebagai sekuriti di rumah tersebut," terang Kombes Pol Yusri.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap seseorang terkait kasus narkoba ini.
Kombes Pol Yusri menjelaskan, sosok itu berinisial A dan kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: Tertunduk Lesu, Catherine Wilson Menyesal dan Sebut Perbuatannya sebagai Hal Bodoh
Baca: 5 Artis Perempuan yang Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Ada Catherine Wilson
Diterangkan, A merupakan penyedia dari barang haram tersebut untuk dikonsumsi oleh Catherine Wilson.
Catherine Wilson diketahui memerintahkan J untuk membeli narkoba jenis sabu kepada A.
"Masih satu lagi yang kita lakukan pengejaran inisialnya A, dia masih menjadi DPO Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya karena memang J ini suruhan dari CW untuk membeli kepada A," tandas Kombes Pol Yusri.
Penangkapan dilakukan berdasar pada adanya laporan dari masyarakat.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan itu.
Dari penelusuran tim mendapati bahwa J sering membeli narkoba untuk digunakan Catherine Wilson.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman tersebut," ujar Kombes Pol Yusri.