TRIBUNNEWS.COM - Band rock Linkin Park melayangkan somasi terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump setelah tim dari kepresidenan menggunakan musik mereka tanpa izin.
Dalam video kampanye yang diunggah di Twitter pada Sabtu (18/7/2020) lalu, tim dari Donal Trump menggunakan lagu hit Linkin Park bertajuk "In the End".
Dikutip dari roolingstone.com, video itu diunggah oleh Direktur Media Sosial Gedung Putih, Dan Scavino dan di-retweet oleh Donald Trump.
Kini, akun Dan Scavino telah dinonaktifkan setelah adanya laporan dari pemilik hak cipta.
Seperti dilaporkan Variety, Machine Shop Entertainment, perusahaan manajemen Linkin Park telah mengajukan pemberitahuan penghapusan ke Digital Millennium Copyright Act.
Linkin Park menegaskan bahwa mereka bukanlah pendukung Donal Trump dan video itu telah digunakan tanpa izin.
"Linkin Park tidak mendukung Trump, atau memberi wewenang kepada organisasinya untuk menggunakan musik kami," tulis Linkin Park melalui akun Twitter mereka Sabtu malam.
Dua personel Linkin Park, Mike Shinoda dan Joe Hahn juga mengungkapkan persetujuan mereka tentang hal tersebut.
Diketahui video "In the End" versi Donald Trump dibawakan oleh Tommee Profitt berkolaborasi dengan Fleurie dan Jung Youth.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Linkin Park Layangkan Somasi ke Donald Trump",
Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring