Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Sudah dua pekan Vicky Prasetyo mendekam di sama tanpa keluarga datang menjenguknya.
Hal itu disampaikan oleh adik kandungnya, Beby Prasetyo ketika ditemui di sidang virtual Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
"Belum bisa besuk karena covid-19," kata Beby Prasetyo.
Baca: Didakwa Pasal Berlapis, Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi
Beby juga belum bisa mengetahui kondisi Vicky Prasetyo di dalam penjara.
Alasan itulah membuatnya hadir mengikuti jalannya sidang Vicky Prasetyo itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Vicky Prasetyo Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan ke Hakim
"Belum bisa komunikasi ke sana," ucapnya.
Lebih lanjut, Beby Prasetyo meminta publik mendoakan kesehatan dan proses hukum Vicky Prasetyo agar bisa segera berakhir.
"Minta doanya ya," ujar Beby Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.
Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.