News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Hana Hanifah Muncul Lagi, Beri Keterangan Berbeda Tentang Muncikari J yang Mengajaknya ke Medan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Hana Hanifah. Artis FTV yang tersandung kasus prostitusi ini digerebek di Medan saat bersama dengan pengusaha A pria yang membayarnya seharga Rp 20 juta. Saat digerebek di sebuah hotel mewah di Medan, Hana Hanifah dan A dalam kondisi sudah tidak memakai busana alias telanjang.

Pernyataan Berbeda dengan Polisi

Pernyataan ini berbeda dengan apa yang sebelumnya disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Polrestabes Medan membongkar terduga muncikari utama di Jakarta pun dibongkar.

Polisi sudah menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

Siapa J? Polisi membongkar sedikit identitas sang muncikari J.

Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

Jika Hana Hanifah di video klarifikasi itu menyebutnya baru pertama kali bertemu, tidak seperti yang dikatakan polisi.

Justru, Hana Hanifah dan J disebut sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta Pusat.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Polisi juga mengungkap apa peran J melalui bukti chat.

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelas Kaplrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dikutip dari i tribun-medan (Grup Tribunnews.com)

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana Hanifah dan pengusaha A.

Sebelumnya, polisi melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini