News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Hanya Disisakan Rp 3 Juta oleh Tsania Marwa Sebelum Cerai, Atalarik Syach: Brankas Saya Dikosongin

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atalarik Syach membeberkan Tsania Marwa hanya menyisakan uang Rp 3 juta sebelum keduanya bercerai.

TRIBUNNEWS.COM - Atalarik Syach membeberkan kejadian saat ia dan Tsania Marwa sebelum bercerai.

Ketika itu, kata Atalarik Syach, Tsania Marwa hanya meninggalkan uang sebesar Rp 3 juta untuknya sebelum bercerai.

Padahal, Atalarik mengaku ia sudah memberi semua hartanya pada Tsania Marwa.

Atalarik mengungkapkan seluruh harta dan tabungannya sudah dibawa Tsania Marwa saat mantan istrinya itu pergi meninggalkan rumah.

"Saya cuma punya uang Rp 3 juta saat itu ditinggal pergi."

Baca: Atalarik Syach Harap Tsania Marwa Akui Perbuatannya Dihadapan Majelis Hakim: Saya Tunggu Itikad Baik

Baca: Bantahan Atalarik Syah Atas Tudingan Dirinya Melarang Tsania Marwa Ketemu Anak

"Tapi dia enggak cerita itu semuanya," Atalarik Syach saat ditemui di kawasan Pakasansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020).

"Dia tidak mengakui adanya barang-barang yang dia bawa pergi pertama kali meninggalkan rumah kalau isi brankas saya dikosongin, itu dia enggak cerita."

"Tabungan saya, tabungan bersama kami," jelasnya.

Atalarik Syach mengaku dirinya sempat memberikan itikad baik dari Tsania Marwa untuk berdamai ataupin mengakui harta yang sudah dibawanya.

"Jadi kenapa saya tunggu? Karena dia penggugat, tentu saja saya pengin lihat itikad dari penggugat, itikad baiknya, kejujurannya sejauh mana," ucap Atalarik.

"Saya ingin lihat itikad dari penggugat, itikad baiknya kejujuran sejauh mana ternyata saya tidak peru menambahaka dia tetep bersikeras," katanya.

Atalarik Syach mengatakan terkait harta gono-gini ia merasa sudah memberikan semuanya, terkecuali sebuah mobil mewah.

Ia justru menyebut Tsania Marwa sudah membawa semua harta bersama termasuk harta pribadi miliknya sesaat sebelum meninggalkan rumah.

Namun, Tsania Marwa dituding tak jujur dalam hal tersebut.

Hingga kini keduanya masih berseteru di Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus harta gono-gini yang digugat Tsania Marwa.

Baca: Atalarik Syach Buka Pintu Rumah Seluas-luasnya untuk Tsania Marwa Temui Anak Mereka

Baca: Atalarik Syach Sebut Tsania Marwa Telah Memutus Silaturahmi dengan Keluarganya

Gugatan Harta Gono-gini Capai Rp 5 Miliar

Atalarik Syach melalui kuasa hukumnya mengatakan gugatan harta gono-gini Tsania Marwa mencapai Rp 5 miliar.

Angka itu berbeda dari yang pernah diucapkan kuasa hukum Tsania Marwa.

Kala itu ia menyebut kliennya menggugat harta bersama sekitar Rp 3,3 miliar.

"Jadi sebenarnya di dalam gugatan penggugat itu, kan di dalam berita-berita yang dia sampaikan ke media itu kan mencapai Rp 3,3 miliar."

"Tapi faktanya dalam gugatan enggak hanya Rp 3,3 Miliar," tutur Raaf Sanja Halata, kuasa hukum Atalarik Syach, saat ditemui di Pakansari, Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020).

"Di dalam benda tidak bergerak dia sebutkan untuk yang pertama Rp 3,3 miliar kemudian untuk benda tidak bergerak yang kedua itu sekitar Rp1,5 miliar kemudian dia menuntut lagi untuk benda benda bergerak yang memang sudah klien saya sampaikan sendiri langsung tadi bahkan Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar."

"Jadi kalau dibawa langsung total yang dituntut dari penggugat ini mencapai Rp 5 miliar begitu," terangnya.

Sanja menuturkan pihak Atalarik Syach hanya mengakui harta bersama yang belum diberikan kepada Tsania Marwa hanyalah sebuah mobil mewah.

"Tapi kami pertegas dari sini, hanya satu yang kami akui dalam konteks harta bersama atau harta gana gini ini dalam mobil mewah saja begitu," ujarnya.

Baca: Mediasi Gagal, Atalarik Syach Ungkap Tsania Marwa Tak Jujur Soal Harta, Sebut Soal Brankas

Baca: Digugat Harta Gono Gini Tsania Marwa, Atalarik Syach: Hidup Saya Bukan untuk Urus Barang Orang

"Tapi kami menghargai lah dari pihak tergugat tetap bersikeras dan menuntut terkait dengan apa tuntutannya ya silakan dibuktikan saja pada tanggal 19 Agustus 2020 nanti kita lihat nanti bukti-buktinya apa saja yang dibuktikan," lanjut kuasa hukum Atalarik Syach.

Untuk selanjutnya agenda jawaban tergugat hingga replik dan duplik akan digelar secara online.

Baru kemudian di agenda pembuktian pada 19 Agustus 2020 sidang akan digelar di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Berikan Semua Harta Milik Tsania Marwa, Atalarik Syach Mengaku Hanya Disisakan Rp 3 Juta Rupiah" dan "Pihak Atalarik Syach Sebut Gugatan Harta Gono Gini dari Tsania Marwa Capai Rp 5 Miliar"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini