TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah sepekan artis Catherine Wilson ditangkap dan dipenjara karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Bagaimana perkembangan kasusnya?
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengatakan artis Catherine Wilson membeli narkoba jenis sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 3 juta. Hal itu diketahui usai memeriksa artis cantik tersebut.
"Beli seharga Rp 3 juta," kata AKBP Sapta Marpaung kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Sapta mengatakan Catherine membeli sabu tersebut kepada seorang pengedar berinisial A yang kini telah menjadi buron.
Namun Catherine mengaku tidak mengenal dengan penjual sabu tersebut.
Dia mengatakan Catherine membeli narkoba itu dengan meminta seorang sekuriti rumahnya yang berinisial J.
Usai mendapatkan uang dari Catherine, sekuriti tersebut berjanjian bertemu dengan pelaku berinisial A melalui ponsel.
"Intinya ketemuan di suatu tempat lah, janjian mereka di sana," jelasnya.
Baca: Sudah Dipenjara Selama 5 Hari, Catherine Wilson Minta Dibawakan Makanan Sederhana Ini
Baca: Pengedar Narkoba yang Jual Sabu Kepada Artis Catherine Wilson Bukan Artis, Polisi Memburunya
Didepan polisi, Catherine Wilson mengaku baru mengonsumsi narkoba jenis selama 2 bulan terakhir dan 3 kali pesan barang haram itu.
"Pengakuannya, (memakai sabu) untuk isi kekosongan di masa pandemi Covid-19 ini, karena bosan," kata Yusri Yunus.
Jejak A si Pemasok Sabu Hilang
Usai mengetahui Catherine ditangkap, pelaku berinisial A pun hilang jejak.
Nomor ponsel yang digunakan oleh pengedar narkoba tersebut pun mendadak tidak aktif.
Namun demikian, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang tengah menjadi buronan polisi tersebut.