News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepada Kuasa Hukumnya, Saipul Jamil Ungkap Kerinduannya Tampil Nyanyi di Panggung

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Saipul Jamil tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (16/1/2017) Terpidana kasus pencabulan ini, kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi terkait pengurusan untuk memengaruhi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara tindak pidana asusila yang dilakukan Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil mengungkapkan kerinduannya untuk kembali tampil bernyanyi di atas panggung.

Saipul Jamil juga kangen dengan sederet kegiatan yang pernah dilakoninya sebelum terjerat masalah hukum.

"Iya, dia pengin seperti semula semua kegiatannya, nyanyi, ingin seperti sehari-hari sebelum ada kasus," kata Halim Darmawan saat ditemui di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).

Baca: Apa Kabar Saipul Jamil di Lapas Cipinang? Ini Kata Halim Darmawan, Pengacaranya

Halim menuturkan selama di dalam Lapas Cipinang, Saipul Jamil aktif mengikuti aktivitas keagamaan.

Saat ini mantan suami Dewi Perssik itu terlihat lebih religius.

Halim Darmawan, kuasa hukum Saipul Jamil, baru saja menyelesaikan pendidikan S3nya di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Dia sih aktif mengaji dan ibadah di sana, terus dia bekerja sama dengan teman-teman di sana," tuturnya.

"Cuma untuk nyanyi di sana mungkin belum bisa memfasilitasi yaa, kalau suatu saat ada event apa kemudian dia masih dipandang baik yaa dia bisa nyanyi lagi," jelasnya.

Baca: Kuasa Hukum Sebut Saipul Jamil Bisa Ajukan Peninjauan Kembali untuk Perkaranya

Sebagai kuasa hukum, Halim Darmawan berharap kliennya itu bisa mengambil langkah hukum terkait putusan yang saat ini diterimanya.

Halim merasa masih ada beberapa hal yang bisa dilakukan PK atau Peninjauan Kembali sebagai upaya mengurangi masa hukuman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini