Pihak kepolisian menyita uang sejumlah Rp 30 juta.
Di mana Rp 15 juta berupa uang tunai, dan Rp 15 juta lainnya dalam transfer rekening.
Dengan temuan uang tersebut diduga merupakan pembayaran untuk VS terkait prostitusi online.
Meski demikian, soal prostitusi online pihak kepolisian masih berupa dugaan.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta."
"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online," ungkap Kombes Yan Budi.
Status VS dalam Kasus Dugaan Prostitusi Online
Kombes Yan Budi juga meminta agar para rekan media bisa menunggu terlebih dahulu.
Pasalnya kepolisian kini tengah melangsungkan gelar perkara.
Sehingga untuk status dan kasus yang menyeret artis VS masih dalam proses selama 1 kali 24 jam.
"Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya," tutur Kombes Yan Budi.
"Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kombes Yan Budi juga membeberkan sang pemesan dari artis VS.
Disebutkan Kombes Yan Budi sosok pemesan VS pada malam itu berinisial S.
Baca: Curhat di Instagram di Sela Pemeriksaan, Artis VS: Silakan Hujat dengan Apa yang Kalian Pikirkan
Baca: Dikawal Ketat Polisi, Ini Foto Artis VS Saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Prostitusi