News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Diduga Terlibat Prostitusi, Ini Fakta-fakta Penangkapan Artis VS di Lampung

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi membongkar kasus dugaan Prostitusi Online yang melibatkan artis VS di Bandar Lampung, Lampung.

Jajaran Polresta Bandar Lampung satu kamar hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 2 terduga muncikari berinisial I dan M serta seorang artis berinisial VS.

Hingga Rabu (29/7/2020), ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Berikut, sejumlah fakta penangkapan artis VS dalam kasus dugaan Prostitusi Online.

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

1. Diamankan di hotel berbintang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga muncikari Prostitusi Online serta seorang artis berinisial VS.

Mereka diamankan seusai polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi terkait hal di atas, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.

"Iya betul," ujar Rezky saat dikonfirmasi Selasa malam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

2. Temuan uang Rp 30 juta

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini