Saat diamankan, wanita kelahiran Bandung, 19 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.
Bersama Hesty, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi.
Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek-Klepek.
Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya, yaitu Kiki dan Adi, Jumat (19/2/016).
Selain jaringan Hesty, polda juga meringkus tiga muncikari lokal Lampung.
Akankah VS Bernasib Sama dengan Hesty Klepek klepek?
Masih dari arsip Tribun Lampung, Hesty Klepek-Klepek berstatus sebagai saksi di pengadilan, pada persidangan kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi.
“Di persidangan nanti, kan saksi dan korban akan memberikan kesaksian, termasuk Hesty karena dia adalah korban dari jaringan perdagangan orang,” jelas Ferdyan, Rabu (11/5/2016).
Lepas dari jerat hukum, pedangdut harus menerima konsekuensi lain. Ia dikeluarkan dari label musik yang menaunginya.
Pendiri dan CEO perusahaan rekaman Nagaswara Music and Publishing, Rahayu Kertawiguna menegaskan hal ini.
"Di peraturan kami, artis yang telah mencemarkan nama baik perusahaan kami, dengan otomatis keluar sesuai dengan sistem yang berlaku," terangnya lagi.
Kini, Hesty masih harus menyelesaikan beberapa hal administatif, sebelum ia benar-benar meninggalkan perusahaan rekaman itu.
"Ada beberapa hal administratif yang harus Hesty selesaikan," ujarnya.
Sebelum Hesty, Sammy Simorangkir juga dikeluarkan dari band Kerispatih dan perusahaan rekaman yang sama, karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2010.