TRIBUNNEWS.COM - Satu lagi nama artis tanah air yang dikaitkan dengan dugaan kasus prostitusi artis.
Adalah VS, seorang artis perempuan yang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Artis VS ditangkap di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan karena diduga terkait praktik prostitusi online (daring).
Selain mengamankan VS, polisi juga menahan dua laki-laki berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari praktik prostitusi online tersebut.
Baca: Artis VS Diamankan Bersama 2 Muncikari di Bandar Lampung, Diduga Pasang Tarif Kencan Rp 30 Juta
Baca: Dikawal Ketat Polisi, Ini Foto Artis VS Saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Prostitusi
Dikutip dari Tribun Lampung, pemeriksaan terhadap ketiga orang masih berlangsung hingga kini.
Namun, polisi telah memastikan tentang sosok artis VS yang ditangkap.
Polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta di lokasi penggerebekan VS.
Berikut sejumlah fakta terkini kasus prostitusi online artis yang diduga melibatkan VS, dihimpun Tribunnews.com dari Tribun Lampung dan Kompas.com:
1. Sosok artis VS
Setelah menjadi teka-teki tentang sosok artis VS, Polresta Bandar Lampung akhirnya mau membuka sedikit informasi terkait sang artis.
Polisi memastikan, VS yang ditangkap berprofesi sebagai artis dan pemain sinetron.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, VS diketahui adalah figur publik.
"Informasinya begitu (artis)," kata Yan Budi di depan Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dikutip dari Kompas.com.
Sayangnya, polisi masih menutup rapat identitas atau siapa sebenarnya sosok artis VS ini.
Dari sejumlah foto yang beredar, artis VS terlihat memakai baju warna cokelat muda dan celana jins saat menjalani pemeriksaan.
Sweater motif garis warna abu-abu dipakainya sebagai outer.
Artis VS juga tampak memakai masker untuk menutupi wajahnya dan hoodie sweater guna menutup kepala.
Ia terus menggandeng tangan seseorang sembari menundukkan kepala demi menghindari kejaran kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung.
2. Ditemukan uang Rp 30 Juta
Dalam penggerebekan pada Selasa malam, polisi juga menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Kombes Yan Budi Jaya.
Masih dari Kompas.com, uang senilai Rp 30 juta itu berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS.
"Dugaan sementara prostitusi online. Namun kita ada waktu 1x24 jam untuk melihat tindak pidananya."
"Rekan-rekan silakan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi.
3. Sosok Pemesan
Lantas, siapakah orang yang 'memesan' artis VS?
Terkait pemesan, Kombes Yan Budi Jaya hanya memberikan informasi seseorang berinial S.
"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi.
Diketahui, dalam penangkapan Selasa malam, polisi 'hanya' menangkap tiga orang, yaitu artis VS serta dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M alias MN.
4. Buka tarif Rp 30 Juta?
Sementara itu, dari sejumlah informasi yang dihimpun, artis VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.
Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengaku belum bisa memberikan secara rinci.
Sebab, artis VS dan dua laki-laki yang menyertainya tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Namun, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.
"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Tribun Lampung/Joeviter Muhammad, Kompas.com/Tri Purna Jaya)