News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

UPDATE Artis VS Ditangkap Diduga Terkait Prostitusi di Lampung, Kronologi hingga Kata Manajer

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi online

TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi yang diduga menyeret artis kembali terjadi.

Kali ini, aparat Polresta Bandar Lampung menangkap artis berinisial VS yang diduga terlibat prostitusi online.

Di sisi lain, manajer VS memberi konfirmasi terkait penangkapan VS. 

Berikut rangkuman terkait tertangkapnya artis VS sebagaimaana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (29/7/2020):

1. Kronologi Penangkapan

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Artis VS ditangkap di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020).

Dikutip dari TribunLampung, dalam penggerebekan itu, selain menangkap VS, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai muncikari.

Dua orang itu yakni I alias MAZ dan M.

Baca: Ketum PAN: Artis Berinisial VS Bukan Kader Kami

Setelah ditangkap, ketiganya dibawa ke Polresta Bandar Lampung dan masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).

2. Ditemukan uang Rp 30 Juta

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya (Sulis Setia M/Tribun Lampung)

Masih menurut keterangan Kapolresta Bandar Lampung, dalam penggerebekan artis VS pada Selasa malam, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Penemuan uang senilai Rp 30 juta itu yang diduga terkait prostitusi online.

"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.

3. Manajer artis VS membenarkan kabar VS ditangkap

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini