News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

UPDATE Penangkapan Artis VS, Saat Digerebek Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS, Rabu (29/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi menangkap artis VS dalam penggerebekan di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Di kamar tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Dalam penggerebekan itu, polisi menggelandang artis berinisial VS bersama dua orang yang diduga muncikari.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.

"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).

Baca: Artis VS Digerebek di Lampung, Korban Seperti Hana Hanifah atau Tersangka Seperti Vanessa Angel?

 

Baca: Siapa Artis VS dan Sosok Penyewanya? Kabarnya Polisi Akan Buka Informasinya Siang Ini

Suasana depan ruang pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.

"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.

Pasang Tarif Puluhan Juta?

Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat prostitusi online.

Berapa tarif VS untuk sekali kencan?

VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.

Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini