TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Artis FTV Vernita Syabilla dijadikan saksi korban oleh Polresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan prostitusi yang membuat geger warga setempat.
Teguh Margono, kuasa hukum Vernita, menegaskan kliennya hanyalah korban dalam kasus prostitusi online.
Disebutkannya, Vernita Syabilla juga masih mengenakan busana saat berduaan dengan pengusaha asal Lampung di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam lalu.
Hal itu dikatakan Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Baca: Muncikari yang Ditangkap Bersama Artis VS Dikenakan Pasal Perdagangan Orang
"Tadi sudah disampaikan (polisi) ada tindak pidana perdagangan orang," ujar Teguh.
Menurut dia, Vernita Syabilla sangat menyesali kejadian ini.
Teguh juga memastikan Vernita Syabilla masih berbusana saat digerebek polisi di kamar hotel bintang, Selasa (28/7/2020) malam lalu.
"Terkait pertanyaan tadi (apakah sudah telanjang), itu belum terjadi," tegas Teguh.
Teguh menambahkan, Vernita Syabilla bertemu dengan pengusaha S hanya untuk suatu pekerjaan.
Baca: Nasib Dua Muncikari yang Ditangkap Bersama Artis VS, Polisi Kenakan Pasal Perdagangan Orang
"Saya sampaikan bahwa itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan. Kalau hal hal lain sudah disampaikan polisi, dan polisi berhasil mengungkap ini. Jadi kami apresiasi," timpalnya.
Teguh pun akan mengajak Vernita Syabilla kembali ke Jakarta.
"Dan saat ini akan saya bawa pulang," tandasnya.
Berduaan dengan Pengusaha
Artis FTV yang juga pedangdut Vernita Syabilla tengah berduaan dengan pengusaha berinisial S di kamar hotel saat digerebek polisi.