Sementara itu, dalam postingan Jerink selama ini, yang disuarakan adalah murni soal kepentingan publik.
“Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya jangankan menyebarkan kebencian, atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan. Dan Jerink pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan publik,” ujarnya.
Gendo menjelaskan, bagaimana praktek layanan rumah sakit yang selama ini banyak juga dipersoalkan oleh banyak pihak dan masyarakat karena menggunakan rapid test.
Padahal diketahui bersama rapid test tingkat akurasinya sangat rendah.
Terkait postingan Jerink khususnya soal masalah ibu hamil yang wajib tes Covid-19, Gendo menyatakan itu memang fakta yang terjadi di lapangan dan mendapat banyak komplain dari masyarakat.
Itulah sebabnya, Jerink yang juga selalu update soal penanganan Covid-19 meminta penjelasan terhadap IDI apa sebetulnya yang terjadi.
“Jerink juga sempat mengundang IDI untuk debat terbuka, tapi tidak ditanggapi. Intinya adalah harus dibaca utuh, antara kalimat dalam poster, dan dalam caption. Tidak bisa dibaca parsial. Kemudian, kalau sudah dibaca utuh, dia harus dibaca dengan jernih,” kata Gendo. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jerink SID Akan Dijemput Paksa Oleh Polda Bali Bila Mangkir Pada Panggilan Kedua,
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara