News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Bantah Tarif Rp 30 Juta, Vernita Syabilla: Tetap Saja Nama Saya Jelek

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Vernita Syabilla berpose usai menjadi narasumber di salah satu TV swasta di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). Vernita Syabilla yang sempat ditangkap polisi di Bandar Lampung pada akhir Juli lalu membantah dirinya terlibat prostitusi melainkan hanya menemui klien tentang pekerjaan. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, , JAKARTA -Model dan pemain FTV Vernita Syabilla membuat pembelaan atas kasus dugaan praktik prostitusi online yang menyeret namanya.

Vernita Syabilla membela diri terkait dugaan tarif prostitusi online sebesar Rp 30 juta yang ditudingkan padanya.

Vernita mengatakan kepergiannya ke Bandar Lampung karena ada sebuah pekerjaan, yang enggan dibocorkannya.

"Aku tiba di Bandara Lampung kemudian dijemput sama cewek berinisial S ini," kata Vernita Syabilla ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Vernita mengatakan kalau S menemaninya serta memberikan uang Down Payment (DP) atas pekerjaan yang dijalani olehnya di Bandar Lampung.

"Namanya pekerjaan kan harus ada DP apa lagi aku kan sendiri tanpa manajer. Uang DP ya untuk pekerjaan ya wajar ya, masuk yang Rp 10 juta itu," ucapnya.

Baca: Vernita Syabilla Trauma dan Stres Hadapi Hujatan Kasus Prostitusi Online, Malu Bertemu Keluarga

Baca: Vernita Syabilla Buka Suara Soal Dugaan Kasus Prostitusi Online, Ceritakan Kronologi Penangkapan

Artis Vernita Syabilla (tengah) dengan dikawal petugas kepolisian dan didampingi penasihat hukum dihadirkan pada konferensi pers terkait prostitusi online yang melibatkan dirinya, di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/7/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis Vernita Syabilla. Kedua tersangka itu yakni Maila Kaesa (31) warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21) warga Tambora, Jakarta Barat, sedangkan Vernita Syabilla hanya ditetapkan sebagai saksi, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 15 juta, barang bukti transfer uang Rp 15 juta, dan alat kontrasepsi. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Namun, Vernita menbantah kalau ia menerima atau polisi menemukan uang sebesar Rp 30 juta yang ada di tasnya.

"Tapi yang selebihnya berita-berita ditemukan Rp 30 juta itu bukan di tas saya atau tempat saya, itu engga benar. Uang itu di cewek yang itu. Cuma memang transfer Rp 10 juta itu ke saya," jelasnya.

Karena hal tersebut lah, Verita tak menampik dituding publik sebagai tersangka kasus dugaan praktik prostitusi online.

Hanya saja, Vernita tak mau menanggapi serius tudingan tersebut.

Sebab, ia sudah dinyatakan oleh polisi sebagai saksi korban atas dugaan praktik prostitusi online.

"Aku engga ada ditahan atau apa. Malahan dikasih makan enak sama polisi baik semua," ungkapnya.

Baca: Sempat Diduga Terlibat Prostitusi, Hana Hanifah Kembali Ungkap Alasan ke Medan

Baca: Pergi ke Medan untuk Pemotretan Foto Seksi, Lalu Digerebek, Hana Hanifah: Tapi Gak Sampai Telanjang

Meski melakukan pembelaan, Vernita menilai tetap saja namanya jelek di panggung hiburan dan juga kehidupan sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini