"Sampai ada meninggal tidak ditangani serius, jadi itu akumulatif dari sebelum saya unggah. Belum lagi ada laporan-laporan dari netizen itu kalau dikumpulkan sejak pandemi ini mungkin jumlahnya sudah ribuan laporan masuk ke DM IG saya," ungkap Jerinx
Menurut Jerinx, prosedur rapid test seolah-olah dipaksakan oleh pemerintah khususnya rumah sakit dan dokter.
Itu sebabnya, postingan-nya di Instagram adalah sebagai bentuk pertanyaan kepada IDI agar IDI bersikap.
"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati. Saya kasihan kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli.
Dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx.
Setelah memberi penjelasan kepada awak media, Jerinx dengan sumringah kemudian memasuki Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Jerinx bersama Gendo lalu masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua.
Seperti diberitakan sebelumnya, IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun Instagram @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Laporan ini sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.
Posting-an media sosial Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Pihak IDI Bali tak terima karena merasa terhina dengan tudingan Jerinx sehingga melaporkannya sebagai ujaran kebencian.
Inginkan Mediasi
Usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx bersama Gendo langsung makan siang.
Mereka makan babi guling di Warung Babi Guling Panana, Jalan Nusakambangan, Denpasar.
Usai makan siang, Jerinx bercerita bahwa ia diperiksa selama dua jam lebih oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.